BAUBAU - Pj Walikota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi terlihat berada di lokasi jalan Lingkar yang baru selesai diperbaiki dari kerusakan yang terjadi beberapa kali sebelumnya.
Kedatangan Rasman, Kamis pagi (05/09/2024) dijalan Lingkar yang ditemani beberapa orang nampak terlihat Pj Walikota ini sedang melihat kondisi jalan yang telah resmi dilaporkan beberapa lembaga masyarakat kepada pihak Polda Sultra sejak Agustus 2023 atas kerusakan yang ada Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.
Jalan Lingkar yang menghabiskan anggaran 160 Milyar bersumber dari Dana Pinjaman tersebut mengalami kerusakan parah hampir sepanjang ruas jalan, bahkan sebelum Pekerjaan resmi selesai dikerjakan pada Mei tahun 2023 hingga beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi demontrasi baik kepihak kepolisian maupun dipihak kejaksaan.
Juga setelah beberapa kali mengalami kerusakaan ruas jalan lingkar Baubau apakah Pemerintah Baubau tidak mengecek perencanaan dan proses pelaksanaan jalan lingkar pada saat proyek berjalan dan setelah proyek ini terindikasi ada dugaan Korusi karena telah masuk dalam ranah penyelidikan.
Informasi yang dihimpun media ini, meski resmi dilaporkan dan sudah masuk pada proses penyelidikan oleh pihak Polda Sultra namun masih saja terlihat adanya perbaikan, belum diketahui apakah Pj Walikota Baubau mengetahui hal tersebut atau tidak.
Kinerja pemerintah juga dipertanyakan Bagaimana monitoring terhadap Proyek Jalan lingkar yang kini telah masuk dalam Ranah Penyelidikan Polda Sultra, apakah bisa diperbaiki setelah beberapa kali mengalami kerusakaan dan apakah Dinas PU mengawasi Proses Perbaikan itu oleh Kontraktor.
Belum diketahui pula pada proses perbaikan ini menggunakan anggaran dari mana, apakah anggaran pribadi pihak Kontraktor ataukah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga:
'UKA-UKA' dan NJOP Lahan SMAN 7 Baubau
|
Disisi lain untuk menaikan status penanganan kasus jalan Lingkar dari penyelidikan (lidik) ke Penyidikan (sidik) telah diberitakan beberapa media jika pihak Polda masih menunggu hasil Audit baik dari BPK maupun dari Inspektorat dan Ahli Tanah untuk melanjutkan pada tahap penyidikan. Pihak Polda juga mengaku telah membackup data atas kerusakan jalan tersebut dari dugaan menghilangkan barang bukti oleh kontraktor dengan cara melakukan pembongkaran dan memperbaiki kembali.